KOMPETENSI GURU
Oleh: Ida Nur Azizah
A.
Hakikat Kompetensi Guru
Kompetensi pada dasarnya merupakan
gambaran tentang apa yang biasanya dapat dilakukan (be able to do)
seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang biasanya
dapat ditampilkan
atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan sesuatu dalam
pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability)
dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan
keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai
gambaran tentang apa yang umumnya dapat
dilakukan seorang
guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun
hasil yang dapat ditunjukkan pada masyarakat khususnya dan murid khususnya. Hal
ini dimaksudkan agar menjadi contoh teladan bagi muridnya.
Menurut
Raka Joni
mengemukakan bahwa ada tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
- Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
- Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
- Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat
jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan
Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
- Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
- Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
- Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Sebagai
pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah
merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi
guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should
Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama,
yaitu:
- Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
- Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
- Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
- Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
- Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara umum, ketiga pendapat di atas isinya sama, namun
cara pengelompokannya berbeda. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan
tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga
menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian
penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam
mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi
menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai
informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan
manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang
lebih pandai di tengah-tengah siswanya.
Jika guru tidak
memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan
terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan
kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi
tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan
proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus agar pembelajaran dapat bervariasi dari
tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sedang berlangsung.
B.
Kompetensi guru
madrasah
TAMBAHI
YA…..
C.
Hubungan kompetensi guru
dengan keberhasilan pendidikan
TAMBAHI YA…..
D.
Upaya meningkatkan
kompetensi guru
Guru Yang
Memiliki Kompetensi Perlu Memberikan Pesan pesan Etis Dan Bahkan Membentuk
Pemikiran Etis Bagi Siswanya Agar Kelak Menjadi Anakanak Yang Memiliki Etika
Inilah Yang Menjadi Salah Satu Ranah Dari Kompetensi Social Guru.
Banyak upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru.baik oleh pemerintah maupun
oleh guru sendiri. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah dengan cara merubahatau
menyempurnakan kurikulum lama yang berbasis konten dengan kurikulum baru yang
berbasis kompeten(Dra. Sumarsih, Anwar. Dkk.2007.halm 48).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar